
Nggak nyangka kan kalau bisa sebanyak itu warga yang terkena sakit jiwa di Kabupaten Malang? Dari 2,4 juta warganya, 23 persennya ternyata mengalami sakit jiwa atau sekitar 585 ribu orang! Bener-bener membuat orang kaget… Informasi itu berasal dari Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Bambang Eko Sunaryanto berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan Nasional.
“Mereka dinyatakan mengalami sakit jiwa dengan kategori berat, sedang dan ringan. Jumlahnya sekitar 23 persen dari total penduduk yang ada di wilayah Kabupaten Malang itu,” jelas Direktur RSJ Lawang, Bambang Eko Sunaryanto, Rabu (17/11).
Dia menjelaskan bahwa mereka dinyatakan sakit jiwa karena mengalami gangguan jiwa. Sedangkan ganguan jiwa, menurut dia, tidak harus menderita penyakit gila. Namun, gangguan jiwa tersebut bisa berbentuk gejala yang berkaitan dengan masalah kejiwaan.
Penyakit yang berkaitan dengan persoalan kejiwaan itu dicontohkan seperti kenakalan remaja, keterlambatan bicara dan membaca pada balita. Selain itu, autisme, kecemasan berlebihan, depresi yang juga termasuk gangguan jiwa dan lain sebagainya.
Menurut dia, penyakit-penyakit tersebut kalau dibiarkan lebih lanjut bisa mengakibatkan penyakit yang lebih berat lagi. Bahkan, tegas dia, bila dibiarkan sampai bertahun-tahun bisa mengakibatkan gangguan jiwa berat.
Ganguan jiwa yang masuk kategori berat itu, kata dia, susah disembuhkan. Dia memberikan contoh pasien-pasien yang kini sedang dirawat di RSJ Lawang. Menurut dia, kebanyakan dari mereka susah disembuhkan, karena sejak awal tidak dicarikan pengobatannya.
Maka dari itu, dia menjelaskan ciri-ciri dari gejala gangguan jiwa itu. Menurut dia, gejala ganguan jiwa itu bisa berupa keanehan dalam berbicara, berpikir dan berperilaku. Selain itu, mereka yang mengalami gejala penyakit jiwa biasanya tidak mampu menjalankan fungsi kehidupan sehari-hari, fungsi pekerjaan dan fungsi kebersihan diri maupun fungsi sosialisasi ke masyarakat.
Jika ada warga yang mengalami gejala semacam itu, dia menyarankan sebaiknya segera dibawa atau diperiksa. Sehingga, penderita gangguan kejiwaan itu tidak sampai menjadi akut, dan susah disembuhkan.
Diakui dia juga, bahwa selama ini memang banyak masyarakat yang memikirkan soal biaya. Namun, kata dia, sebenarnya masalah biaya itu bisa dipikirkan kemudian. Yang penting, warga penderita bisa cepat tertangani.
Apalagi, terang dia, masalah administrasi di RSJ Lawang bisa diatur belakangan. Alasannya, RSJ Lawan lebih memprioritaskan keterlayanan pasien. “Kalau soal administrasi atau pembiayaan nanti kita selesaikan di RS.
Jadi, jangan jadikan pemikiran yang utama, tapi yang harus diutamakan adalah masalah perawatannya dulu,”
jelasnya.
Karena itu, dia berharap agar masyarakat tidak terlalu memikirkan masalah biaya. Sehingga, penderita penyakit jiwa itu tidak sampai berakibat vatal dan sulit disembuhkan. Selain itu, jumlahnya tidak terus meningkat, hingga mencapai 23 persen dari jumlah penduduk sebagaimana yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang.
sumber
Posting Komentar